Lompat ke isi

Order in Council

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Order in Council adalah sebuah jenis legislasi di beberapa negara, khususnya kerajaan Persemakmuran. Di Britania Raya, legislasi tersebut resmi dibuat atas nama Penguasa oleh dan dengan nasihat dan konsen dari Dewan Penasihat (Queen-in-Council), tetapi di negara-negara lainnya, pengartiannya beragam. Istilah tersebut tidak sama dengan Order of Council, yang dibuat atas nama Dewan tanpa pengesahan kerajaan.

Jenis, penggunaan dan pengartian

[sunting | sunting sumber]

Dua jenis prinsip Order in Council meliputi: Order in Council di mana Queen-in-Council mengambil Hak Istilah Kerajaan, dan Order in Council dibuat sejalan dengan Undang-Undang Parlemen.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Draft Cabinet Manual, para 32" (PDF). Cabinet Office. Desember 2010. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2012-04-26. Diakses tanggal 31 Desember 2010.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]